UJIAN AKHIR SEMESTER MATA KULIAH ORGANISASI DAN ADMINISTRASI
PEMERINTAHAN
ARSIP SUKSESKAN PEMILU
INDONEISA
ZAKY ACHMAD BARIDWAN
13/344637/SV/03152
KEARSIPAN B (02)
DEPARTEMEN BAHASA SENI DAN MANAJEMEN BUDAYA
SEKOLAH VOKASI
DIPLOMA KEARSIPAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2014
a.PENDAHULUAN
Dalam
kehidupan Negara yang menjunjung tinggi demokrasi maka tentu Indonesia mengenal
pemilu yang menjadi agenda rutin pemerintah Indonesia untuk membentuk
pemerintahan yang sesuai dengan apa yang diharapkan sesuai dengan keinginan
rakyat sebagai pemilih. Dalam UU No. 3 Tahun 1999 yang mengatur tentang Pemilu.
Pengertian pemilu adalah sarana
pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Dalam menjalankan pemilu Indonesia juga
didukung dengan azaz-azaz yang menjadi acuan dalam menjalankan pemilu tentu
dengan tidak adanya atau kurang salah satu azaz ini jalanya pemilu bisa dikatan
sebagai pemilu yang cacat atau tidak sempurna, yaitu adalah luberjurdil langsung
bersih jujur rahasia adil. Pemilu atau sering disebut sebagai pesta demokrasi
hak untuk mhnenentukan suatu pilihan politik. dan hal itu juga berlaku untuk
Indonesia sejak menganut system reformasi pada tahun 98 yang lalu kini
demokrasi adalah milik seluruh warga Negara Indonesia, kini setiap warna Negara
mempunyai hak yang sama untuk memilih ataupun dipilih
Pemilu
adalah hal yang sangat penting bagi setiap negrea termasuk Indonesia. Pemilu
diindonesia sangat meriah dengan banyaknya atribut-atribut pemilu yang ditempel
disana-sini bahkan pemilu diindonesia juga menyedot apbn yang sangat besar.
Pemilu Indonesia dikelola diatur oleh usuatu badan yang khusus dan independen
yaitu adalah KPU (komisi pemilihan umum) tujuannya yaitu untuk menjaga netralitas
pemilu
Tentu
dalam penyelenggaran pesta demokrasi mengasilkan arsip sesuai uu no 43
tahun 2009 tentang kearsiapan Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai
bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga
pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan
perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Pemilu
mengahasilkan arsip jumlahnya sangat
banyak bahkan arsip tersebut dan memiliki sangat berharga hingga mungkin
harganya mutlak tidak bisa dibeli, ini menunjukan betapa pentingya data yang
dimuat arsip tersebut sehigga saat pemilu dianggap hal yang sangat penting.
Nah, pada pembuatan easy kali ini
saya akan membahas bagaiman peran arsip dalam menyukseskan pemilu 2014. Ini
akan sangat menarik karena mungkin kita sering menganggap pemilu dengan pesta
demokrasi kita sering tenggelam dalam kemeriahan pemilu namun kita kadang lupa
dengan unsur penting dalam pemilu yaitu adalah arsip yang perannya sering kita
lupakan
b.MASALAH
1.
bagaimana arsip mampu mensukseskan pemilu
2.
bagaimana pengelolaan arsip dalam penyelenggaran pemilu
c.PEMBAHASAN
1.
sesuai dengan uu 43 tahun 2009
tentang kearsipanArsip
adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai
dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima
oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan,
organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam
pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. ,
dapat dijelaskan arsip merupakan rekaman kegiatan setiap kegitan yang direkam
setiap kegiatan yang menghasilkan data disebut arsip.
Seiring
dengan perkembangan tekhnologi seperti sekarang ini, arsip tentunya memiliki
banyak manfaat bagi semua elemen masyarakat. baik untuk kepentingan pribadi
ataupun untuk kepentingan sekelompok orang. Banyak manfaat yang bisa kita dapat
dari arsip itu sendiri. Antara lain sebagai sumber data dan informasi, barang
bukti keakuratan sebuah kasus, referensi, sampai dengan bahan publikasi tentang
pemilu.
Jika
kita membicarakan hubungan arsip dengan pemilu, sudah barang tentu arsip sangat
berperan dalam proses pelaksaan pemilu itu sendiri. Banyak manfaat arsip yang
dapat diambil demi kesuksesan pemilu itu sendiri, arsip dapat berperan sebagai
dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaaan pemilihan umum hingga sebagai
barang bukti dalam pemilihan umum itu sendiri.
Sebelumnya, pemilu dalah proses
memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatanpolitik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi
jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun
untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk
memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations,
komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum,
teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau
politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga
disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu
menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye
dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang
Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang
sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan
disosialisasikan ke para pemilih.
Setelah kita
mengenal pengertian pemilu itu sendiri, sebagai masyarakat indonesi kita juga
harus mengennal bagaimana proses pemilu yang berlangsung di Indonesia. Sebagai
masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan bangsa, sudah sewajarnya kita
ikut berperan serta dalam pemilu itu sendiri.
Pemilihan yang dilakukan di Indonesia saat ini jauh dari tujuan
demokrasi. Indonesiayang menggunakan system pemilu proporsional, yang
kandidatnya dipilih dari berbagai partaimenyebabkan kandidat yang terpilih
lebih memerhatikan kepentingan partainya dibandingwilayah yang dikuasainya, hal
ini menyebabkan ketidakseimbangan politik yang bisadirasakan saat ini. Banyak
keluhan dari masyarakat atas kinerja pemimpin daerahnya,dikarenakan pada
umumnya pemimpin mereka tidak mengenal daerah kekuasaannya, permasalahan yang
terjadi disekitarnya dan keinginan dari rakyat dipimpinnya, bahkan pemimpin
negara tidak luput dari kritikan. Disamping kelebihan yang ada pada system
proporsional, tidak dapat dipungkiri jga terdapat kelemahan, ini juga yang
menyebabkankurangnya bahkan tidak ada kerjasama antar partai politik, mereka
berjuang untuk dapatmenduduki kursi yang tersedia dengan segala cara, sehingga
banyak dijumpai persaingantidak sehat dan kecurangan, seperti mencuri start
kampanye atau adanya politik uangdidalamnya. Pemilu di Indonesia yang dapat
dikatakan sukses hanya dirasakan saat pertamakali pemilu tersebut dilakukan
yaitu pada tahun 1955. Pelaksanaannya berjalan dengan lancar,adil dan khidmat,
karena pada waktu itu Indonesia masih dalam masa kemerdekaan. Setelah beberapa
tahun pemilu yang berlangsung di Indonesia, system pemilu Indonesia semakin
memburuk.
Pemilihan Umum yang seharusnya sebagai ajang pemilihan
pemimpin oleh masyarakat,dimanfaatkan beberapa pelaku partai politik untuk
mendapatkan kekuasaan, sehingga banyak
penyalahgunaan jabatan yang terjadi di Indonesia. Diharapkan untuk
pemilihan umumselanjutnya, kandidat yang dipilih tidak saja memerhatikan
kepentingan anggota partai politiknya tetapi juga rakyat yang dipimpinnya,
karena jika tidak, maka akan semakin banyak
bermunculan golongan putih-golongan.
Dalam
pemilu tentu akan sangat banyak rekaman-rekaman atas kegiatan pemilu, banyak
sekali arsip yang tecipta oleh berbagai macam subjek yang menciptakannya dengan
berbagai bentuk media dan memuat berbagai informasi yang sangat penting
didalamnya. Arsip ini diciptakan sudah sebelum pemilu dan sesudah pemilu untuk
kepentingan masing-masing pihak yang membuatnya.
Arsip
dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan,
pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau
dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. arsip
yang dihasilkan dari kegiatan pemilu adalah arsip statis dan arsip dinamis
namun saat ini arsip yang dihasilkan masih arsip dinams karena sifatnya masih
secara langsung dalam pelaksanaan satu kegiatan. sebagai contoh adalah daftar
pemilih, daftar yang sangat penting itu memuat siapa saja yang nantinya akan
memlilih dalam pemilihan umum. Daftar pemilih ini dikelompokan menjadi dua
berdasarkan waktu dibagi menjadi dua yaitu daftar pemililh sementara dan
pemilih tetap. Nah karena memuat daftar pemilih dan informasih tentang pemilih
arsip dinami ini sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pemilu diindonesia data
ini sangat dikerjakan dengan hati-hati karena apabila salah akan mempengaruhi
daftar pemilih yang munggkin pada akhirnya akan merugikan atau menguntungkan
suatu pihak yang dalam kaitanya dengan pemilu.
2. pengolahan arsip tentu setelah dibuat
arsip jelas harus diolah untuk lebih bermanfaat arsip untuk pemilu dikelola
oleh KPU, tentu KPU yang mengelola pemilu ini harus netral dan bebas dari
tekanan dari pihak manapun untuk tetap menjaga objektivitas pemilu itu sendiri,
arsip pemilu sangat banyak tentu pengolahannya tidak sembarang mulai dari
pembuatan, penggunaan, hingga penyusutan sangat dijaga dengan sangat ketat.
Menurut
pasal 19 uu no 43 tahun 2009 yang berbunyi. Pencipta arsip adalah pihak yang
mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan
tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis. Arsip yang tercipta
tergolong arsip dinamis karena intensitasnya cenderung sering digunakan dan
dalam ini pihak pencipta arsip punya kewenangan terhadap arsip yang dibuatnya
contohnya adalah ketika sebuah KPU sesuai menciptakan sebuah dokumen yang
didalamnya
Proses
pembuatan arsip, dalam sebuah daur hidup arsip tentu proses pembuatan arsip
adalah hal yang dijalani. Dalam esay ini saya akan membahas tentang surat suara
bagamaina pengolhanya karena sifatnya yang sangat penting dalam pemilu di
Indonesia. Ketika pembuatan arsip itu tentu yang pertama adalah mengumpulkan
informasi didalam arsip tersebut seperti apa yang akan dimuat dalam arsip
tersebut misalnya akan membuat tentang daftar calon caleg disini nanti daftar
caleg itu yang akan digunakan untuk mencoblos oleh pemilih nanti. Informasi
tentang informasi caleg atau seorang yang akan dipilih itu harus dikumpulkan
dan dicatat dalam surat suara tersebut.
Setelah
pembuatan dan pengumbulan informasi tentu setelah itu dipastikan dan tentu
dicetak diperbanyak proses percetakan tersebut merupakan proses yang sangat riskan
terhadap hal-hal seperti kerusakan dan rawan dengan kecurangan tentnuya dalam
memilih pihak percetakan ini perlu adanya pemilihan percetakan yang snagat
memenuhi standar yang tentunya memenuhi standard yang sudah ditetapkan KPU
sebagai penanggungjawab pemilu.
Proses
selanjutnya adalah proses distribusi sangat penting mengingat luas Indonesia
yang sangat luas, proses ini sangat penting karena sangat penting dan proses
distribusi ini juga memakan biaya yang sangat besar karena tentu tidak disemua
daerah surat suara tersebut dicetak selain itu proses distribusi ini sangat
susah mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas tentu bukan hal yang mudah
disini juga keamanan arsip menjadi poin yang sangat penting maka dari itu
diperlukan bantuan dari TNI/POLRI untuk proses pendistribusian tersebut namun
tidak hanya pdalam proses pendistribusian saja bantuan keamanan TNI/POLRI ini
dibutuhkan namun juga dari semua bagian proses berjalannya pemilu itu sendiri
untuk menjaga keamanan dan juga menghindari kecurangan yang mungkin terjadi
Setelah
pencoblosan maka arsip tersebut akan diolah dan kembali didistribusikan untuk
selanjutnya penghitungan suara ditingkat yang lebih lanjut. Arsip yang telah
diolah dan dihitung di tps atau tempat pemungutan suara ini selanjutnya hasilnya
dibawa ke tingkat yang ebih tinggi untuk diolah kembali hingga akhirnya sampai
kepada panitia pemilihan yang berada dipusat untuk penghitungan dan pemaparan
hasil secara nasional.
Sistem pemilihan umum terbagi 3 jenis yaitu
1.sistem distrik (plurality system), yaitu
perhitungan sederhana yaitu calon peserta politik mengumpulkan dalam jumlah
suara terbanyak. Jenis sistemnya:
1.
Mayoritas
multak (First Past The Post/FPTP)
2.
Suara
alternatif (Alternative Vote/AV)
3.
Suara
blok (Block Vote/BV)
4.
Sistem
putaran dua (Two Round System/TRS)
2.sistem semi proporsional (semi proportional system),
yaitu perhitungan sistem distrik yang menjembatani proporsional. Jenis
sistemnya:
5.
Suara
non dipindahtangankan tunggal (Single Non Transferable Vote/SNTV)
6.
Sistem
paralel (Parallel system)
7.
Suara
terbatas (Limited vote)
8.
Suara
kumulatif (Cumulative vote)
3.sistem proporsional (proportional system), yaitu
perhitungan rumit yaitu calon peserta politik mengumpulkan dengan menggunakan
bilangan pembagi pemilih. Jenis sistemnya:
9.
Suara
dipindahtangankan tunggal (Single Transferable Vote/STV)
10. Perwakilan proporsional (Proportional
Representative/PR)
11. Daftar partai (Party-list)
1.
Daftar
terbuka (Open-list)
2.
Daftar
tertutup (Close-list)
3.
Daftar
lokal (Local-list)
12. Anggota proporsional campuran (Mixed Member
Proportional/MMP)
Dari
penjelasan diatas setelah arsip sampai ditempat pencoblosan dan arsip sudah
digunakan kembali setelah pencoblosan arsip mengalami proses distribusi dari
satu tempat ketempat yang lain maka
seperti penjelasan diatas betapa pentingnya sebuah distribusi dalam
penyelenggarakan pemilu terutama diindonesia yang berbentuk kepulauan dan
wilayah yang sangat luas. Setelah arsip tersebut mengalami proses
pendistribusian maka arsip-arsip tersebut akan disimpan dan diamankan di badan
yang terkait. Selanjutnya arsip tersebut disusutkan dan dimusnahkan.
d.penutup
kearsiapan Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai
bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga
pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan
perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara maka dari itu arsip adalah bagian dan merupakan
komponen pemilu yang sangat penting karena peran arsip sebagai bukti lain
sebagai sumber data dan informasi, barang bukti keakuratan sebuah kasus,
referensi, sampai dengan bahan publikasi tentang pemilu, tanpa hal-hal tersebut
tentu menunjukan sebuah betapa pentingnya sebuah arsip dengan begitu apabila
tanpa arsip tentu KPU selaku penyelenggara pemilu akan sangat kesulitan dan
mungkin pemilu tidak akan mampu mencapai tujuan pemilu itu sendiri. karena
peran arsip yang sangat vital tersebut maka pengelolaan arsip tentu bukan
semarangan seperti daur hidup arsip proses pengolahan surat suara pemilu hampir
sama dengan apa daur hidup arsip yaitu mulai dengan pembuatan, penggunaan,
pemeliharaan dan penyusutan namun satu hal yang menjadi pembeda dari arsip biasa
adalah proses distribusi dan proses pengamananya yang sangat ketat dan sangat
baik. Arsip yang digunakan dalam pemilu memiliki arti dan nilai yang lebih
karena itu memperlukan penjagaan yang ketat untuk menjaga nilai arsip itu
sendiri.
REFRENSI
1.
Politik pencitraan-pencitaan politik ( Prof.DR.H. Anwar Arifin)
2. UU no
43 tahun 2009 tentang kearsipan
|
3.
http://www.kpu.go.id/index.php/arsip
4.
peraturan KPU no 5 tahun 2009
5.
UU No. 3 Tahun 1999 tentang pemilu
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar