Sabtu, 09 Agustus 2014

ARSIP SUKSESKAN PEMILU INDONEISA (tugas akhir semester 2 prodi kearsipan universitas gajah mada)



UJIAN AKHIR SEMESTER MATA KULIAH ORGANISASI DAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
ARSIP SUKSESKAN PEMILU INDONEISA

ZAKY ACHMAD BARIDWAN
13/344637/SV/03152
KEARSIPAN B (02)

DEPARTEMEN BAHASA SENI DAN MANAJEMEN BUDAYA
SEKOLAH VOKASI
DIPLOMA KEARSIPAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

YOGYAKARTA

2014


a.PENDAHULUAN
Dalam kehidupan Negara yang menjunjung tinggi demokrasi maka tentu Indonesia mengenal pemilu yang menjadi agenda rutin pemerintah Indonesia untuk membentuk pemerintahan yang sesuai dengan apa yang diharapkan sesuai dengan keinginan rakyat sebagai pemilih. Dalam UU No. 3 Tahun 1999 yang mengatur tentang Pemilu. Pengertian pemilu adalah  sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
 Dalam menjalankan pemilu Indonesia juga didukung dengan azaz-azaz yang menjadi acuan dalam menjalankan pemilu tentu dengan tidak adanya atau kurang salah satu azaz ini jalanya pemilu bisa dikatan sebagai pemilu yang cacat atau tidak sempurna, yaitu adalah luberjurdil langsung bersih jujur rahasia adil. Pemilu atau sering disebut sebagai pesta demokrasi hak untuk mhnenentukan suatu pilihan politik. dan hal itu juga berlaku untuk Indonesia sejak menganut system reformasi pada tahun 98 yang lalu kini demokrasi adalah milik seluruh warga Negara Indonesia, kini setiap warna Negara mempunyai hak yang sama untuk memilih ataupun dipilih
Pemilu adalah hal yang sangat penting bagi setiap negrea termasuk Indonesia. Pemilu diindonesia sangat meriah dengan banyaknya atribut-atribut pemilu yang ditempel disana-sini bahkan pemilu diindonesia juga menyedot apbn yang sangat besar. Pemilu Indonesia dikelola diatur oleh usuatu badan yang khusus dan independen yaitu adalah KPU (komisi pemilihan umum) tujuannya yaitu untuk menjaga netralitas pemilu
Tentu dalam penyelenggaran pesta demokrasi mengasilkan arsip sesuai uu no 43 tahun  2009 tentang kearsiapan  Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Pemilu mengahasilkan arsip  jumlahnya sangat banyak bahkan arsip tersebut dan memiliki sangat berharga hingga mungkin harganya mutlak tidak bisa dibeli, ini menunjukan betapa pentingya data yang dimuat arsip tersebut sehigga saat pemilu dianggap hal yang sangat penting.
            Nah, pada pembuatan easy kali ini saya akan membahas bagaiman peran arsip dalam menyukseskan pemilu 2014. Ini akan sangat menarik karena mungkin kita sering menganggap pemilu dengan pesta demokrasi kita sering tenggelam dalam kemeriahan pemilu namun kita kadang lupa dengan unsur penting dalam pemilu yaitu adalah arsip yang perannya sering kita lupakan
b.MASALAH
1. bagaimana arsip mampu mensukseskan pemilu
2. bagaimana pengelolaan arsip dalam penyelenggaran pemilu



c.PEMBAHASAN
1.         sesuai dengan uu 43 tahun 2009 tentang kearsipanArsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. , dapat dijelaskan arsip merupakan rekaman kegiatan setiap kegitan yang direkam setiap kegiatan yang menghasilkan data disebut arsip.
Seiring dengan perkembangan tekhnologi seperti sekarang ini, arsip tentunya memiliki banyak manfaat bagi semua elemen masyarakat. baik untuk kepentingan pribadi ataupun untuk kepentingan sekelompok orang. Banyak manfaat yang bisa kita dapat dari arsip itu sendiri. Antara lain sebagai sumber data dan informasi, barang bukti keakuratan sebuah kasus, referensi, sampai dengan bahan publikasi tentang pemilu.
Jika kita membicarakan hubungan arsip dengan pemilu, sudah barang tentu arsip sangat berperan dalam proses pelaksaan pemilu itu sendiri. Banyak manfaat arsip yang dapat diambil demi kesuksesan pemilu itu sendiri, arsip dapat berperan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaaan pemilihan umum hingga sebagai barang bukti dalam pemilihan umum itu sendiri.
Sebelumnya, pemilu dalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatanpolitik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Setelah kita mengenal pengertian pemilu itu sendiri, sebagai masyarakat indonesi kita juga harus mengennal bagaimana proses pemilu yang berlangsung di Indonesia. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan bangsa, sudah sewajarnya kita ikut berperan serta dalam pemilu itu sendiri.  Pemilihan yang dilakukan di Indonesia saat ini jauh dari tujuan demokrasi. Indonesiayang menggunakan system pemilu proporsional, yang kandidatnya dipilih dari berbagai partaimenyebabkan kandidat yang terpilih lebih memerhatikan kepentingan partainya dibandingwilayah yang dikuasainya, hal ini menyebabkan ketidakseimbangan politik yang bisadirasakan saat ini. Banyak keluhan dari masyarakat atas kinerja pemimpin daerahnya,dikarenakan pada umumnya pemimpin mereka tidak mengenal daerah kekuasaannya, permasalahan yang terjadi disekitarnya dan keinginan dari rakyat dipimpinnya, bahkan pemimpin negara tidak luput dari kritikan. Disamping kelebihan yang ada pada system proporsional, tidak dapat dipungkiri jga terdapat kelemahan, ini juga yang menyebabkankurangnya bahkan tidak ada kerjasama antar partai politik, mereka berjuang untuk dapatmenduduki kursi yang tersedia dengan segala cara, sehingga banyak dijumpai persaingantidak sehat dan kecurangan, seperti mencuri start kampanye atau adanya politik uangdidalamnya. Pemilu di Indonesia yang dapat dikatakan sukses hanya dirasakan saat pertamakali pemilu tersebut dilakukan yaitu pada tahun 1955. Pelaksanaannya berjalan dengan lancar,adil dan khidmat, karena pada waktu itu Indonesia masih dalam masa kemerdekaan. Setelah beberapa tahun pemilu yang berlangsung di Indonesia, system pemilu Indonesia semakin memburuk.
Pemilihan Umum yang seharusnya sebagai ajang pemilihan pemimpin oleh masyarakat,dimanfaatkan beberapa pelaku partai politik untuk mendapatkan kekuasaan, sehingga banyak  penyalahgunaan jabatan yang terjadi di Indonesia. Diharapkan untuk pemilihan umumselanjutnya, kandidat yang dipilih tidak saja memerhatikan kepentingan anggota partai politiknya tetapi juga rakyat yang dipimpinnya, karena jika tidak, maka akan semakin banyak  bermunculan golongan putih-golongan.
Dalam pemilu tentu akan sangat banyak rekaman-rekaman atas kegiatan pemilu, banyak sekali arsip yang tecipta oleh berbagai macam subjek yang menciptakannya dengan berbagai bentuk media dan memuat berbagai informasi yang sangat penting didalamnya. Arsip ini diciptakan sudah sebelum pemilu dan sesudah pemilu untuk kepentingan masing-masing pihak yang membuatnya.
Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. arsip yang dihasilkan dari kegiatan pemilu adalah arsip statis dan arsip dinamis namun saat ini arsip yang dihasilkan masih arsip dinams karena sifatnya masih secara langsung dalam pelaksanaan satu kegiatan. sebagai contoh adalah daftar pemilih, daftar yang sangat penting itu memuat siapa saja yang nantinya akan memlilih dalam pemilihan umum. Daftar pemilih ini dikelompokan menjadi dua berdasarkan waktu dibagi menjadi dua yaitu daftar pemililh sementara dan pemilih tetap. Nah karena memuat daftar pemilih dan informasih tentang pemilih arsip dinami ini sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pemilu diindonesia data ini sangat dikerjakan dengan hati-hati karena apabila salah akan mempengaruhi daftar pemilih yang munggkin pada akhirnya akan merugikan atau menguntungkan suatu pihak yang dalam kaitanya dengan pemilu.
2.         pengolahan arsip tentu setelah dibuat arsip jelas harus diolah untuk lebih bermanfaat arsip untuk pemilu dikelola oleh KPU, tentu KPU yang mengelola pemilu ini harus netral dan bebas dari tekanan dari pihak manapun untuk tetap menjaga objektivitas pemilu itu sendiri, arsip pemilu sangat banyak tentu pengolahannya tidak sembarang mulai dari pembuatan, penggunaan, hingga penyusutan sangat dijaga dengan sangat ketat.
Menurut pasal 19 uu no 43 tahun 2009 yang berbunyi. Pencipta arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis. Arsip yang tercipta tergolong arsip dinamis karena intensitasnya cenderung sering digunakan dan dalam ini pihak pencipta arsip punya kewenangan terhadap arsip yang dibuatnya contohnya adalah ketika sebuah KPU sesuai menciptakan sebuah dokumen yang didalamnya 
Proses pembuatan arsip, dalam sebuah daur hidup arsip tentu proses pembuatan arsip adalah hal yang dijalani. Dalam esay ini saya akan membahas tentang surat suara bagamaina pengolhanya karena sifatnya yang sangat penting dalam pemilu di Indonesia. Ketika pembuatan arsip itu tentu yang pertama adalah mengumpulkan informasi didalam arsip tersebut seperti apa yang akan dimuat dalam arsip tersebut misalnya akan membuat tentang daftar calon caleg disini nanti daftar caleg itu yang akan digunakan untuk mencoblos oleh pemilih nanti. Informasi tentang informasi caleg atau seorang yang akan dipilih itu harus dikumpulkan dan dicatat dalam surat suara tersebut.
Setelah pembuatan dan pengumbulan informasi tentu setelah itu dipastikan dan tentu dicetak diperbanyak proses percetakan tersebut merupakan proses yang sangat riskan terhadap hal-hal seperti kerusakan dan rawan dengan kecurangan tentnuya dalam memilih pihak percetakan ini perlu adanya pemilihan percetakan yang snagat memenuhi standar yang tentunya memenuhi standard yang sudah ditetapkan KPU sebagai penanggungjawab pemilu.
Proses selanjutnya adalah proses distribusi sangat penting mengingat luas Indonesia yang sangat luas, proses ini sangat penting karena sangat penting dan proses distribusi ini juga memakan biaya yang sangat besar karena tentu tidak disemua daerah surat suara tersebut dicetak selain itu proses distribusi ini sangat susah mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas tentu bukan hal yang mudah disini juga keamanan arsip menjadi poin yang sangat penting maka dari itu diperlukan bantuan dari TNI/POLRI untuk proses pendistribusian tersebut namun tidak hanya pdalam proses pendistribusian saja bantuan keamanan TNI/POLRI ini dibutuhkan namun juga dari semua bagian proses berjalannya pemilu itu sendiri untuk menjaga keamanan dan juga menghindari kecurangan yang mungkin terjadi
Setelah pencoblosan maka arsip tersebut akan diolah dan kembali didistribusikan untuk selanjutnya penghitungan suara ditingkat yang lebih lanjut. Arsip yang telah diolah dan dihitung di tps atau tempat pemungutan suara ini selanjutnya hasilnya dibawa ke tingkat yang ebih tinggi untuk diolah kembali hingga akhirnya sampai kepada panitia pemilihan yang berada dipusat untuk penghitungan dan pemaparan hasil secara nasional.

Sistem pemilihan umum terbagi 3 jenis yaitu
1.sistem distrik (plurality system), yaitu perhitungan sederhana yaitu calon peserta politik mengumpulkan dalam jumlah suara terbanyak. Jenis sistemnya:
1.         Mayoritas multak (First Past The Post/FPTP)
2.         Suara alternatif (Alternative Vote/AV)
3.         Suara blok (Block Vote/BV)
4.         Sistem putaran dua (Two Round System/TRS)
2.sistem semi proporsional (semi proportional system), yaitu perhitungan sistem distrik yang menjembatani proporsional. Jenis sistemnya:
5.         Suara non dipindahtangankan tunggal (Single Non Transferable Vote/SNTV)
6.         Sistem paralel (Parallel system)
7.         Suara terbatas (Limited vote)
8.         Suara kumulatif (Cumulative vote)
3.sistem proporsional (proportional system), yaitu perhitungan rumit yaitu calon peserta politik mengumpulkan dengan menggunakan bilangan pembagi pemilih. Jenis sistemnya:
9.      Suara dipindahtangankan tunggal (Single Transferable Vote/STV)
10.  Perwakilan proporsional (Proportional Representative/PR)
11.  Daftar partai (Party-list)
1.   Daftar terbuka (Open-list)
2.   Daftar tertutup (Close-list)
3.   Daftar lokal (Local-list)
12.  Anggota proporsional campuran (Mixed Member Proportional/MMP)

Dari penjelasan diatas setelah arsip sampai ditempat pencoblosan dan arsip sudah digunakan kembali setelah pencoblosan arsip mengalami proses distribusi dari satu tempat  ketempat yang lain maka seperti penjelasan diatas betapa pentingnya sebuah distribusi dalam penyelenggarakan pemilu terutama diindonesia yang berbentuk kepulauan dan wilayah yang sangat luas. Setelah arsip tersebut mengalami proses pendistribusian maka arsip-arsip tersebut akan disimpan dan diamankan di badan yang terkait. Selanjutnya arsip tersebut disusutkan dan dimusnahkan.


d.penutup
kearsiapan  Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka dari itu arsip adalah bagian dan merupakan komponen pemilu yang sangat penting karena peran arsip sebagai bukti lain sebagai sumber data dan informasi, barang bukti keakuratan sebuah kasus, referensi, sampai dengan bahan publikasi tentang pemilu, tanpa hal-hal tersebut tentu menunjukan sebuah betapa pentingnya sebuah arsip dengan begitu apabila tanpa arsip tentu KPU selaku penyelenggara pemilu akan sangat kesulitan dan mungkin pemilu tidak akan mampu mencapai tujuan pemilu itu sendiri. karena peran arsip yang sangat vital tersebut maka pengelolaan arsip tentu bukan semarangan seperti daur hidup arsip proses pengolahan surat suara pemilu hampir sama dengan apa daur hidup arsip yaitu mulai dengan pembuatan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan namun satu hal yang menjadi pembeda dari arsip biasa adalah proses distribusi dan proses pengamananya yang sangat ketat dan sangat baik. Arsip yang digunakan dalam pemilu memiliki arti dan nilai yang lebih karena itu memperlukan penjagaan yang ketat untuk menjaga nilai arsip itu sendiri.

REFRENSI
1. Politik pencitraan-pencitaan politik ( Prof.DR.H. Anwar Arifin)
2. UU no 43 tahun 2009 tentang kearsipan
3. http://www.kpu.go.id/index.php/arsip
4. peraturan KPU no 5 tahun 2009
5. UU No. 3 Tahun 1999 tentang pemilu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar